Pusat Penjaminan Mutu

FEB UNMUL

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mulawarman

Jl. Tanah Grogot, Gn. Kelua, Kota Samarinda, Kalimantan Timur

(0541) 738 916

p2mf@feb.unmul.ac.id

Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi

Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi P2MF FEB UNMUL

Kedudukan :

Pusat Penjaminan Mutu Fakultas (P2MF) adalah unit penunjang Fakultas yang bertanggungjawab kepada Dekan dalam hal pengendalian standar dan penjaminan mutu Institusi Fakultas.

Tugas Pokok :

Dalam melaksanakan tugasnya, mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan dari LP3M Universitas. P2MF bertugas:
  1. Mensosialisasikan Sistem penjaminan mutu (SPM) kepada civitas akademik tingkat fakultas.
  2. Memfasilitasi penyusunan dokumen mutu fakultas.
  3. Melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan fakultas dalam bidang akademik.
  4. Melaksanakan monitoring terhadap tindak lanjut dari hasil audit mutu internal di lingkungan fakultas.
  5. Melaksanakan pendampingan dalam persiapan akreditas prodi dilingkungan fakultas.
  6. Melakukan koordinasi dengan LP3M.

Fungsi :

Adapun uraian fungsi jaminan mutu akademik di Fakultas adalah sebagai berikut:

Ketua :
  1. Melaksanakan koordinasi dengan LP3M.
  2. Melaksanakan koordinasi, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh anggota P2MF.
  3. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas P2MF dan melaporkannya kepada Dekan.
 
Anggota :
  1. Membantu Ketua P2MF dalam perencanaan, koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan.
  2. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan administrasi yang berkaitan dengan P2MF.
  3. Bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan dan hasil agenda rapat rutin, rapat koordinasi dan rapat evaluasi kegiatan.
  4. Menyusun konsep laporan pelaksanaan tugas setiap semester.
  5. Bertanggung jawab kepada Ketua P2MF.

Video Profil FEB UNMUL

Dokumen

Kegiatan Mutu

Renstra

Kalender

September 2024
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30