Profil Pusat Penjaminan Mutu FEB UNMUL
Pusat Penjaminan Mutu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman (P2MF FEB Unmul) merupakan unit di Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kegiatan peningkatan dan penjaminan mutu Pendidikan di tingkat Fakultas. P2MF FEB Unmul berfungsi untuk mengendalikan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bermutu ditingkat Fakultas sehingga memenuhi Standar Pendidikan Tinggi yang telah ditetapkan secara sistematik dan berkelanjutan.
Penjaminan Mutu di FEB Unmul mengacu pada siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) Standar Pendidikan Tinggi. Standar Pendidikan Tinggi terdiri dari SN Dikti dan Standar Pendidikan Tinggi yang telah ditetapkan oleh Unmul. P2MF FEB Unmul bertanggung jawab kepada Dekan dan berkoordinasi dengan LP3M dalam hal pengendalian standar dan penjaminan mutu Fakultas. Dalam pelaksanaan tugasnya, P2MF FEB Unmul dibantu oleh Unit Penjaminan Mutu (UJM) Program Studi yang bertanggungjawab kepada Dekan melalui Ketua Program Studi dalam hal pengendalian standar dan penjaminan mutu Program Studi.